Sabtu, 04 Januari 2014

HADITS DHO'IF DAN PEMBAGIANNYA

Klasifikasi Hadits Dho’if

Hadits Dho’if adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat Hadits Shohih dan Hadits Hasan. Hadits Dho’if dan pembagiannya ini masuk pada Hadits Mardud (Hadits yang ditolak). Para Muhadditsin mengemukakan tertolaknya hadits dari dua segi, yaitu dari segi Sanad dan dari segi Matan.
A.      Dari segi Sanad dibagi menjadi 2 bagian :
1.      Sanadnya tidak bersambung (sanadnya digugurkan), ini dibagi menjadi 2 bagian :
1)      Gugurnya sanad secara Dhohir/Jelas
a)      Hadits Mu’allaq
Hadits yang perowinya gugur di awal sanad, baik satu orang saja maupun lebih, contoh :
قال النبي صلى الله عليه و سلم : اللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَى مِنَ النَّاس .
Artinya : Nabi Muhammad saw bersabda : “ Allah itu lebih berhak dijadikan tempat mengadu malu daripada manusia. “
b)      Hadits Mursal
Hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iy (yang digurkan dalah sanad terakhir/shahabat), misalnya seorang tabi’iy berkata :
فَعَلَ رسول الله صلعم كذا ...
Artinya : Rasulullah mengerjakan begini ...
c)      Hadits Mu’dhol
Hadits yang gugur perowi-perowinya, 2 orang atau lebih, berturut-turut, baik shahabat bersama tabi’iy, tabi’iy bersama tabi’it tabi’in, maupun 2 orang sebelum shahabat dan tabi’iy. Contoh Hadits Mu’dhol yang gugur rowinya 2 orang sebelum shahabat, seperti hadits Imam Malik yang termuat dalam kitab Al-Muwaththo’ :
لِلْمَمْلُوْكِ طَعَامُهُ وَ كِسْوَتُهُ .
Artinya : “Bagi si budak mempunyai hak makan dan pakaian. “
d)      Hadits Munqothi’
Hadits yang gugur seorang rowinya sebelum shahabat, di satu tempat, atau gugur 2 orang pada 2 tempat dalam keadaan tidak berturut-turut. Contoh yang gugur rowinya seorang sebelum shahabat, seperti Hadits yang ditakhrijkan oleh Ibnu Majah dan At-Turmudzy :
كان رسول الله صلعم : إذا دخل المسجد قال : بسم الله و الصلاة و السلام على رسول الله ، أللهم اغفرلى ذنوبي و افتح لي أبواب رحمتك .
Artinya : Konon Rasulullah saw apabila masuk masjid memanjatkan do’a : “ Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, Ya Tuhan! Ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu rahmat untukku. “
2)      Gugurnya sanad secara Khofi/Tersembunyi
a)      Hadits Mudallas
Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda (Hadits yang disembunyikan aibnya), perbuatan ini disebut Tadlis. Tadlis ada 3 macam :
·         Tadlis Isnad : Bila seorang rowi meriwayatkan suatu hadits dari seseorang yang pernah ia temui, tetapi rowi tersebut tidak pernah mendengar hadits darinya.
·         Tadlis Syuyukh : Bila seorang rowi meriwayatkan sebuah hadits yang didengarnya dari seorang guru dengan menyebutkan nama kuniyahnya , nama keturunannya, atau mensifati gurunya dengan sifat-sifat yang tidak/belum dikenal oleh orang banyak.
·         Tadlis Taswiyah : Bila seorang rowi meriwayatkan dari seorang gurunya yang tsiqoh, yang oleh guru tersebut diterima dari gurunya yang lemah, dan guru yang lemah ini menerima dari seorang guru yang tsiqoh pula. Tapi si mudallis tersebut meriwayatkannya tanpa menyebutkan rowi-rowi yang lemah, bahkan ia meriwayatkan dengan lafadh yang mengandung pengertian bahwa rowinya tsiqoh semua.
Contoh Hadits Mudallas yang Tadlis Syuyukh, misalnya seperti perkataan Abu Bakar bin Mujahid Al-Muqry :
حدثنا عبدُ الله بن أَبِي عُبَيْدِ الله
Artinya : “ Telah bercerita kepadaku ‘Abdullah bin Abi Ubaidillah. “
Yang dimaksudkan dengan ‘Abdullah ini, adalah Abu Bakar bin Abi Dawud As-Sitisjany
b)      Hadits Mu’an’an
Hadits yang cara penyampaiannya kepada rowi lain menggunakan lafal ‘an (dari/عَنْ) yang mengisyaratkan bahwa dia tidak mendengar secara langsung dari syaikhnya, misalnya:
عَنْ ... عَنْ ... عَنْ ...
Artinya : “ Dari ... , dari ... , dari ... “
c)      Hadits Muannan
Hadits yang cara penyampaiannya kepada rowi lain menggunakan lafal anna (أَنَّ), misalnya :
أَنَّ فُلَان أخبرني قال : ...
Artinya : “ Bahwa Fulan telan menceritakan padaku, ia berkata : ... “
2.      Tercelanya Perowi (perowinya jelek), ini dibagi menjadi 3 bagian :
1)      Dho’if karena perowinya tidak adil
a)      Hadits Maudhu’
Hadits yang rowinya dusta, seakan-akan hadits tersebut dari Rasulullah saw, misalnya hadits yang ma’nanya bertentangan dengan Al-Qur’an :
وَلَدُ الزِّنَا لا يدخل الجنة إلى سبعةِ أَبْنَاءٍ .
Artinnya : “ Anak zina itu tidak dapat masuk surga sampai tujuh keturunan. “
b)      Hadits Matruk
Hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan (rowinya tertuduh dusta dan tampak kefasikannya). Contoh Hadits ini seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Addy :
حدثنا يعقوب بن سفيان بن عاصم ، حدثنا محمد بن عِمران ، حدثنا عيسى بن زياد ، حدثنا عبد الرحيم بن زيد عن أبيه عن سعيد بن المُسَيَّب عن عمر بن الخطاب ، قال : قال رسول الله صلعم : لَوْ لَا النساء لَعُبِدَ اللهُ حقا ! .
Artinya : “ Telah bercerita padaku Ya’qub bin Sufyan bin ‘Ashim, katanya, Telah bercerita padaku Muhammad bin Imron, katanya, Telah bercerita padaku Isa bin Ziyad, katanya, Telah bercerita padaku ‘Abdur Rohim bin Zaid dari ayahnya, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Umar bin Khattab berkata: Rasulullah bersabda : Andaikata (di dunia ini) tidak ada wanita, tentu Allah itu disembah dengan sungguh-sunguh. “
2)      Dho’if karena perowinya tidak dhobit
a)      Hadits Munkar
Hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya, atau jelas kefasikannya yang bukan karena dusta, misalnya :
مَن أقام الصلاة و آتى الزكاة و حج البيت و صام و قَرَى الضَّيْفَ دخل الجنة .
Artinya : “ Barang siapa yang menunaikan sholat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah, berpuasa dan menghormati tamu, maka masuk surga. “
b)      Hadits Mudraj
Hadits yang sanad atau matannya terdapat suatu tambahan, misalnya Hadits Ibnu Mas’ud yang mewartakan bahwa Rasulullah saw bersabda :
مَنْ مات لا يشرك بالله شيئا دخل الجنة ، و من مات يشرك به شيئا دخل النار .
Artinya : “ Barang siapa yang mati tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka masuk surga, dan siapa yang mati menyekutukan Allah denagn sesuatu akan masuk neraka. “
c)      Hadits Maqlub
Hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahulukan dan mengakhirkan/hadits yang terbalik lafalnya pada matan, nama seseorang atau nasabnya dalam sanad. Contoh tukar-menukar yang terjadi pada matan,  ialah hadits Muslim dari Abu Hurairah ra :
... و رجلٌ تَصَدَّق بصدقة أخفاها حتّى لا تعلم يمينُه ما تُنْفِقُ شمالُه ...
Artinya : “ ... dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah yanng disembunyikan, hingga tangan kanannya tak mengetahui apa yang dibelanjakan oleh tangan kirinya ... “
Hadits ini terjadi pemutar-balikan dengan Hadits riwayat Bukhory atau riwayat Muslim sendiri, pada tempat lain, yang berbunyi :
... حتّى لا تعلم شمالُه ما تُنْفِقُ يمينُه ...  
Artinya : “ ... hingga tangan kirinya tak mengetahui apa yang dibelanjakan oleh tangan kanannya ... “
d)      Hadits Mudlthorrib
Hadits yang mukhalafahnya (menyalahi hadits lain), terjadi dengan pergantian pada satu segi, yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (hadits yang menyalahi riwayat tsiqoh, dengan menukar-nukar rowi). Contoh Hadits Mudlthorrib pada sanad, ialah Hadits Abu Bakar ra yang menanyakan kepada Rasulullah saw penyebab beliau beruban, katanya :
يا رسول الله أَراك شِبْتَ ؟ قال : شَيَّبَتْنِيْ هُودٌ و أخواتها .
Artinya : “ Ya Rasulullah, aku perhatikan engkau telah beruban ?”, Jawab Rasul : “  yang telah menyebabkan aku beruban ialah surat  Hud dan saudara-saudanya.    ”
e)      Hadits Muharraf
Hadits yang mukhalafah dengan hadits lain disebabkan karena perubahan syakal kata, dan bentuk tulisannya masih tetap. Contoh pada matan, misalnya Hadits Jabir ra :
رُمِيَ أُبَيٌّ يوم الأحزاب على أَكْحُلِهِ فَكَوَاهُ رسول الله صلعم .
Artinya : “ Ubay bin Ka’ab telah dihujani panah pada perang Ahzab, mengenai lengannya, lantas Rasulullah mengobatinya dengan besi hangat . “
f)       Hadits Mushahhaf
Hadits yang mukhalafahnya (perbedaan dengan hadits riwayat lain) karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah. Contoh Hadits Mushahhaf dalam matan, ialah hadits Abu Ayyub Al-Anshory :
أنّ النبي صلعم قال : مَنْ صام رمضان و أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شوّال كان كصيام الدَّهْرِ .
Artinya : Bahwasanya Nabi saw bersabda : “ Siapa yang berpuasa Romadlon kemudian diikuti dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa sepanjang masa. “
Dalam hal ini, kata “ Sittan “ diubah menjadi “ Syaian “ .
3)      Dho’if karena ada kejanggalan dan cacat
a)      Hadits Syadz/Hadits Mukhtalith
Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang pada hakikatnya kredibel/tsiqoh, tapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat rawi yang lebih utama dan lebih kredibel/tsiqoh dari dirinya, lantaran mempunyai kelebihan kedlobitan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari seg-segi pentarjihan. Contoh hadits Syadz pada matan :
قال رسول الله صلعم إذا صَلَّى أحدكم رَكْعَتَي الفجر فَلْيَضْطَجِعْ على يمينه .
Artinya : Rasulullah saw bersabda : “ Bila salah seorang dari kamu telah selesai sholat sunnah dua raka’at fajar, hendaklah ia berbaring miring di atas pinggang kanannya. “
b)      Hadits Mu’allal
Hadits yang setelah diadakan penelitian dan penyelidikan, nampak adanya salah sangka dari rowinya, dengan mewasholkan (menganggap, bersambung suatu sanad) Hadits yang Munqothi’ (terputus) atau memasukkan sebuah hadits pada suatu hadits lain, atau yang semisal dengan itu. Dapat dikatakan Hadits Mu’allal adalah hadits yang mengandung cacat yang dapat menodai keshahihan, misalnya Hadits Ya’la bin ‘Ubaid :
عن سفيان الثوري عن عمرو بن دينار عن ابن عمر عن النبي صلعم قال : اَلْبَيِّعان بالخيار ماَلَمْ يَتَفَرَّقا .
Artinya  : Dari Sufyan Ats-Tsaury dari ‘Amr bin Dinar dari Ibnu ‘Umar dari Nabi saw bersabda : “ Si penjual dan si  pembeli boleh memilih, selama keduamya belum terpisah. “
c)      Hadits Mubham
Hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rowi yang tidak dijelaskan, apakah ia laki-laki atau perempuan. Contoh hadits Mubham yang terdapat pada sanad :
حَجَّاجٍ عن رجل عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلعم قال : المؤمن غَرٌّ كريم .
Artinya : Hajja dari seorang laki-laki dari Abu Hurairoh ra dari Nabi saw bersabda : “ Orang mukmin itu adalah orang yang mulia lagi dermawan. “
d)      Hadits Mardud
Hadits yang salah satu atau lebih rowinya menganut Bid’ah.
B.      Dari segi Matan
Hadits Dho’if yang disebabkan suatu sifat yang terdapat pada Matan, yaitu :
1)      Hadits Mauquf
Hadits yang hanya disandarkan sampai kepada shahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan, baik sanadnya bersambung maupun terputus (hadits yang diriwayatkan para shahabat), misalnya :
يقول : إذا أَمْسَيْتَ فلا تنتظر الصباح و إذا أصبحت فلا تنتظر المساء ، و خُذْ صحّتك لِمَرَضِك ، و من حياتك لموتك .
Artinya : Konon Ibnu ‘Umar ra berkata : “ Bila kau berada di waktu sore, jangan menunggu datangnya pagi hari, bila kau berada di waktu pagi, jangan menunggu datangnya sore hari. Ambillah dari waktu sehatmu persediaan untuk waktu sakitmu, dan dari waktu hidupmu untuk persediaan matimu. “ (HR. Bukhory)
2)      Hadits Maqthu’
Hadits yang berasal dari seorang tabi’iy serta dimauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung maupun terputus (hadits yang diriwayatkan tabi’in baik perkataan atau perbuatan). Contoh hadits Maqthu’ adalah perkataan Haram bin Jubair, seorang tabi’iy besar yaitu :
المؤمن إذا عرف ربّه عزّ و جلّ أَحَبَّهُ ، و إذا أَحَبَّهُ أَقْبَلَ إليه .
Artinya : “ Orang mukmin itu bila telah mengenal Tuhannya ‘Azza wa Jalla, niscaya ia mencintainya, dan bila ia mencintainya, Allah menerimanya. “

;;

By :
Free Blog Templates